Usai masa jabatan Reza Ali, kepemimpinan PP PERTINA diamanahkan kepada seorang Pati dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yakni Irjen Pol Johni Asadoma. Seorang atlet tinju berprestasi di masanya. Johni yang saat ini menjabat Wakil Gubernur NTT atlet tinju Indonesia pernah tampil di Olimpiade 1984 Los Angeles, Amerika Serikat.
Berikutnya, Ketua Umum PERTINA dijabat oleh seorang purnawirawan jendral bintang dua, Mayjen TNI Komaruddin Simanjuntak. Kemudian, amanah Ketua diemban seorang sipil, Dr. Hillary Brigitta Lasut, SH, LLM.
Politisi perempuan ini adalah anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat. Hill, begitu ia akrab disapa terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Nasional (Munas) PERTINA pada 2 Agustus 2025 dan menjadi perempuan pertama memimpin PERTINA.
Ironis memang. Meski pengurus Perbati tahu PERTINA adalah satu-satunya induk olahraga tinju yang diakui oleh pemerintah Indonesia, namun berbagai macam cara mereka lakukan agar bisa eksis. Yang lebih iornis karena Kementrian Pemuda dan Olahraga kecolongan. Percaya begitu saja tipu daya yang dilakukan oleh sejumlah oknum tanpa melakukan koordinasi dengan mitra kerjanya yakni Pengurus Pusat Komite Oleh Nasional Indonesia (PP KONI).
Mengadu Domba Insan Tinju Indonesia
Kehadiran organsiasi ini bukannya menambah prestasi. Justeru sebaliknya mengadudomba insan tinju tanah air. Tentu saja berdampak pada pembinaan dan prestasi tinju di negeri ini. Apalagi organsiasi ini ternyata tidak punya legalitas yang sah sebagai cabor resmi.
Hal itu terungkap pada sidang lanjutan gugatan Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA) Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur, Senin (13/4/2026)
Pada sidang tersebut tim kuasa hukum Menpora tidak mampu memperlihatkan legalitas yang sah sebagai sebuah organisasi cabor tinju. ‘Dualisme’ cabor ini tak mampu diselesaikan oleh Menpora. Malah Erick Thohir makin memperparah kondisi dengan memberi karpet merah kepada pengurus cabor ilegal ini. Sementara di sisi lain KONI Pusat dengan tegas menyatakan organisasi cabor tinju selain PERTINA adalah ilegal.
“Inilah salah satu dasar kenapa Pengprov PERTINA NTT yang didukung penuh oleh PP PERTINA di bawah komando Dr. Hillary Brigitta Lasut mengambil langkah tegas membawa masalah ini ke meja hijau, menggugat Menpora,” ungkap Ketua Pengprov PERTINA NTT DR. Samuel Haning, SH, MH usai persidangan di Jakarta, Senin siang.
