PERTINASULSEL.OR.ID | Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA) se Indonesia kompak akan menggugat Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir.
Upaya hukum tersebut bukan hanya gertak sambal belaka. Pengprov PERTINA Nusa Tenggara Timur (NTT) misalnya, telah memulai. ”Gugatan sudah kami daftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur.”
Hal tersebut ditegaskan Ketua Pengprov PERTINA NTT Dr. Semuel Haning, SH., MH saat dihubungi melalui sambungan telepon Selasa malam, 10 Maret 2026.
“Gugatan kami telah terdaftar di PTUN Jakarta Timur dengan nomor perkara 90/G/FT/2026/PTN. Sidang perdananya dijadwalkan Selasa 17 Maret 2026,” ungkap Sam Haning. Tokoh olahraga dari Timur ini berharap Menpora Erick Thohir secara gentleman menghadiri sidang tersebut.
Gugatan Pengprov PERTINA NTT yang akan disusul oleh Pengprov PERTINA lainnya di Indonesia ini bukan tanpa sebab. Berawal dari pernyataan Erick Thohir yang menyebut terjadi dualisme di kepengurusan cabor tinju. Pernyataan mantan Menteri BUMN ini dinilai sangat meresahkan dan dinilai sebagai upaya mengadu domba insan tinju amatir di tanah air.
Erick Thohir diharapkan hadir di PTUN untuk menjelaskan siapa sesungguhnya Ketua yang mengurus atlet tinju. “Seorang menteri tidak boleh memberikan pernyataan yang meresahkan. Sebab ini bisa berdampak konflik di antara insan tinju tanah air,” cetus Sam Haning.
